Kantor P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu)
Jawa Timur Jl.Pahlawan no.116 Surabaya
Telp. 0313577691, 0313577692 | E-Mail : info@p2t.jatimprov.go.id
  • Indonesian
  • English
  • Profil P2T
    • Kronologis
    • Maksud dan Tujuan
    • Dasar Hukum
    • Mekanisme Pelayanan P2T
    • Struktur Organisasi
      • Struktur Organisasi P2T
      • Struktur Organisasi BPM
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Sarana dan Prasarana
    • Tugas dan Fungsi
  • Kinerja P2T
    • Jumlah Izin yang diTerbitkan
    • Daftar Izin dan Nilai Investasi 2010
    • Daftar Izin Dan Nilai Investasi 2011
  • Perizinan
    • Kebudayaan dan Pariwisata
    • Perencanaan dan Pembanguan Daerah
    • Penanaman Modal
    • Kesehatan
    • Pekerjaan Umum Bina Marga
    • Pekerjaan Umum Pengairan
    • Perhubungan dan LLAJ
    • Sosial
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi dan UMKM
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Perikanan dan Kelautan
    • Kehutanan
    • Energi dan Sumber Daya Mineral
    • Perindustrian dan Perdagangan
    • Lingkungan Hidup
  • Download
    • Dasar Hukum
      • Peraturan Per-Sektor / SKPD UU & Perda
      • Peraturan Per-Jenis Perizinan (Perpres, Permen, PerGub)
    • Prosedur
  • Form Aplikasi
  • Pengaduan
    • Index Kepuasan Masyarakat (IKM)
    • Mayoritas Keluhan Masyarakat
    • Mekanisme Pengaduan
    • Formulir Pengaduan
    • Hubungi Kami
      • Kasi Perizinan
      • Kasi Non Perizinan
  • JatimCloud
Beranda

Selamat datang di situs P2T

Beranda / Selamat datang di situs P2T / Selamat datang di situs P2T

Selamat datang di situs P2T

Posted on: 10:23 AM Posted in: Berita

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), kualitas aparatur pemerintah di semua sektor pelayanan publik harus senantiasa ditingkatkan. Peningkatan kualitas pelayanan menyangkut berbagi aspek meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sistem dan prosedur pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan serta SDM pelayanan.

Terselenggaranya pelayanan publik yang prima akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dukungan partisipasi masyarakat serta dunia usaha yang beretika, pada gilirannya akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat kemandirian dan daya saing nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka pembentukan Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur adalah untuk memberikan pelayanan terbaik secara transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan citra aparatur pemerintah pada umumnya dan pelayanan pemerintahan di Jawa Timur pada khususnya.

Melalui Unit Pelayanan Perizinan Terpadu, masyarakat akan dapat memperoleh pelayanan yang lebih pasti (persyaratan, biaya, waktu penyelesaian) karena semua proses pelayanan dilaksanakan dalam satu tempat. Guna menjamin kepastian tersebut maka diperlukan standar pelayanan sebagai acuan bagi seluruh komponen yang terkait dalam pelayanan di Unit Pelayanan Perizinan Terpadu.

  • Popular Posts
  • Related Posts
  • Selamat datang di situs P2T
    Selamat datang di situs P2T
  • Makna penghargaan Gubernur
    Makna penghargaan Gubernur
  • Selamat datang di situs P2T
    Selamat datang di situs P2T
  • Makna penghargaan Gubernur
    Makna penghargaan Gubernur

Kategori Galleri

  • Pameran
    • Pameran P2T
  • Penghargaan
    • Penghargaan ISO
    • Penghargaan PTSP
  • Dokumentasi
    • Kunjungan DPR RI
    • Kunjungan Presiden
    • Kunjungan MENPAN RI
    • Kunjungan DPRD Riau
    • Kunjungan Kaltim
    • Zona Integritas Bebas dari Korupsi
BPM Kabupaten Kota Provinsi Jawa Timur
  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Jombang
Kantor P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu)
Kantor P2T
Jl.Pahlawan 116
Surabaya, Jawa Timur 60172
031 3577691-031 3577692
di/og/vorpmitaj/t2p//ofni
Kantor P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu) | Jawa Timur Jl.Pahlawan no.116 Surabaya | Telp. 0313577691, 0313577692 | E-Mail : info@p2t.jatimprov.go.id
TwitterStumbleUponRedditDiggdel.icio.usFacebookLinkedIn