Beranda / Profil P2T / Dasar Hukum
- PP No.38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah DaerahProvinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
- PP No.41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
- PP No.45/2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
- PP No.27/2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
- Permendagri No. 57/2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Oragnisasi Perangkat Daerah.
- Permendagri No. 20/2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah
- Perda No. 5/2006 tentang Pembentukan Daerah
- Perda No. 7/2008 tentang urusan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur
- Perda No. 10/2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Pembangunan Daerah danLembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Timur
- Pergub No.71/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur
- Pergub No.77/2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
- Kepgub No. : 188/511/KPTS/013/2010 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Pada Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur